Nama :
Dinda Anugrah Mutiara
NPM :
22213547
Kelas :
4EB25
1.
Harga Transfer
Dalam suatu dunia dengan pasar
yang sangat kompetitif, tidak akan menjadi masalah besar ketika hendak
menetapkan harga transfer sumber daya dan jasa antarperusahaan. Harga transfer
dapat didasarkan pada biaya selisih kenaikan atau harga pasar. Pengaruh lingkungan
atas harga transfer juga menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai metodologi
penentuan harga.
Harga pasar menunjukan peluang
biaya dengan suatu pemindahan yang tidakmenjual diluar pasar,
dan kegunaan mereka akan mendorong efisiensi kegunaan darisumber-sumber
perusahaan yang jarang
digunakan. Kegunaan mereka juga
disebut konsisten dengan orientasi pusat laba terdesentralisasi. Harga pasar
juga menentukan mana usaha yang dapat menguntungkan dengan usaha yang tidak
menguntungkan, dan lebih mudah untuk mempertahankan otoritas perpajakan sebagai
rentangan harga.
Keuntungan
dari pasar berbasis harga
transfer harus dititik beratkan
padabeberapa kelemahan, salah satunya adalah penggunaan harga transfer
tidak memberikanperusahaan keleluasaan perusahaan untuk menentukan harga untuk
tujuan atau strategipersaingan. Masalah yang lebih mendasar lagi adalah
seringnya tidak ada pasar menengahuntuk produk atau servis yang meragukan.
Dalam perusahaan multinasional transaksidimana perusahaan
independen tidak bertanggung jawab, seperti mengirim sebuah
barangberharga, sangat mengandalkan
teknik dari cabang perusahaan.
Biaya berbasis harga transfer menghasilkan banyaknya
keterbatasan, karena :
·
Mudah
digunakan
·
Berdasarkan
data yang sudah ada
·
Mudah
menentukan otoritas pajak
·
Bersifat
rutin, dengan demikian membantu menghindari keretakan internal
Praktek Penetapan
Harga Transfer
Perusahaan
multinasional dengan sangat jelas memiliki berbagai dimensi,
sepertiukuran industri, kebangsaan,
struktur organisasi, tingkat keterlibatan
internasional,teknologi, produk atau jasa,
dan kondisi bersaing. Namun dalam
prakteknya banyak ditemukan keseragaman dalam penetapan harga
transfer.
2.
Perpajakan
Sebuah perusahaan bisa melakukan
bisnis internasional dengan cara mengirimkan barang dan jasa atau dengan
melakukan investasi asing langsung atau tidak langsung. Ekspor jarang sekali
memicu potensi pajak di negara yang melakukan impor, karena sulit sekali bagi
negara pengimpor untuk menetapkan pajak yang dikenakan atas eksportir luar
negeri.Pengelolaan pengungkapan pajak yang efektif atas potensi pajak
memerlukan adanya pemahaman sistem-sistem pajak nasional yang sangat berbeda
dari suatu negara ke negara lain. Perbedaan berkisar dari jenis pajak dan beban
pajak hingga perbedaan dalam penilaian pajak dan filosofi penagihan. Jenis
pajak di antaranya :
·
Pajak
Penghasilan Perusahaan, mungkin digunakan secara lebih luas untuk menghasilkan
pendapatan bagi pemerintah dibandingkan dengan pajak utama lainnya dengan
kemungkinan pengecualian untuk bead an cukai.
·
Pajak
yang dipungut dari sumbernya adalah pajak yang dikenakan oleh pemerintah
terhadap dividen, bunga, dan pembayaran royalty yang diterima oleh investor
asing.
·
Pajak
pertambahan nilai merupakan pajak konsumsi yang ditemukan di Eropa dan Kanada.
Pajak ini umumnya dikenakan terhadap nilai tambah dari setiap tahap produksi
atau distribusi. Pajak ini berlaku untuk total penjualan dikurangi dengan
pembelian dari unit penjual perantara.
·
Pajak
perbatasan seperti bea cukai dan bea impor umumnya ditujuan untuk menjaga agara
barang domestic dapat bersaing harga dengan barang impor. Dengan demikian pajak
yang dikenakan terhadap impor umumnya dilakukan secara parallel dan pajak tidak
langsung lainnya dibayarkan oleh produsen domestic barang yang sejenis.
·
Pajak
pengiriman merupakan contoh lain pajak tidak langsung lainnya. Pajak ini
dikenakan terhadap pengalihan (transfer) objek antarpembayar pajak dan dapat
menimbulkan pengaruh yang penting terhadap keputusan bisnis seperti struktur
akuisisi.
Beban Pajak
Perbedaan
dalam keseluruhan beban pajak sangat penting dalam bisnis internasional.
Beragam tarif resmi dari pajak penghasilan merupakan sumber penting
perbedaan-perbedaan tersebut. Namun, perbedaan tarif pajak hanya mengungkapkan
sebagian ceritanya. Banyak pertimbangan lain yang mungkin memengaruhi beban
pajak efektif bagi perusahaan-perusahaan multinasional.
Sistem Administrasi
Pajak
Sistem
penilaian pajak nasional juga memengaruhi beban pajak relatif. Beberapa sistem
yang penting digunakan saat ini adalah :
1. Sistem
klasik
Pajak
penghasilan perusahaan pada penghasilan kena pajak dibayarkan pada tingkat
perusahaan dan tingkat pemegang saham.
2. Sistem
terintegrasi
Pajak-pajak
perusahaan dan pemegang saham diintegrasikan untuk mengurangi atau menghilangkan
pajak ganda atas penghasilan perusahaan.
Insentif Pajak
Asing
Banyak
negara memberikan insentif pajak untuk menarik investasi asing. Insentif dapat
berupa hibah tunai bebas pajak yang digunakan untuk biaya aktiva tetap dari
proses industri baru atau pengampunan untuk membayar pajak selama beberapa
periode waktu.
Persaingan
Pajak yang Berbahaya
Tren
diseluh dunia yang mengarah pada penurunan tarif pajak penghasilan perusahaan
merupakan dampak langsung kompetisi pajak. Kompetisi yang dilakukan oleh negara
surga pajak akan bermanfaat jika dapat membuat pemerintah menjadi lebih
efesien. Sedangkan dampaknya berbahaya jika mengalihkan pendapatan pajak bagi
pemerintah yang sebenarnya memerlukan pendapatan tersebut untuk menyediakan
jasa yang dibutuhkan oleh kalangan usaha.
Penyelarasan
Internasional
Dengan
adanya perbedaan dalam sistem pajak di seluruh dunia, penyelarasan global atas
kebijakan pajak mungkin akan berguna. Perusahaan-perusahaan multinasional, yang
dibebani oleh perbedaan pajak-pajak nasional, mengobarkan penekanan atas
perbaikan pajak internasional. Uni Eropa mengeluarkan banyak kekuatan dalam
kasus ini karena mereka bekerja untuk menciptakan sebuah pasar tunggal.
Pengenalan Uni Eropa atas mata uang tunggal; euro, menyoroti perbedaan pajak di
antara anggotanya.
Pemakaian Terhadap
Sumber Laba Dari Luar Negri Dan Pemajakan Ganda
Setiap
negara menyatakan hak atas pajak terhadap laba yang dihasilkan di
dalamnegaranya. Namun, filosofi-filosofi nasional atas pengenaan pajak terhadap
sumber-sumber dari luar negeri itu berbeda-beda dan ini merupakan hal yang
penting dari sudut pandang seorang perencana pajak.
Kredit
Pajak Asing
Kredit
pajak asing bisa dihitung sebagai kredit langsung atas pajak penghasilan yang
dibayarkan atas laba cabang atau anak perusahaan dan setiap pajak yang dipungut
pada sumbernya seperti deviden, bunga, dan royalti yang dikirimkan kembali
kepada investor domestik. Kredit pajak juga dapat diperkitakan jika jumlah
pajak penghasilan luar negeri yang dibayarkan tidak terlampau jelas.
Batasan-batasan
Kredit Pajak
Untuk
mencegah kredit pajak asing yang menutupi pajak-pajak atas penghasilan
bersumber domestik, banyak negara yang menetapkan batasan menyeluruh pada
jumlah pajak asing yang bisa dikreditkan setiap tahun. Amerika Serikat,
misalnya, membatasi kredit pajak hingga pada proporsi pajak Amerika Serikat
yang setara dengan rasio penghasilan bersumber asing kena pajak dari pembayar
pajak hingga penghasilan kena pajak global pada tahun tersebut.
Batasan-batasan
kredit asing yang terpisah berlaku untuk pajak-pajak Amerika Serikat pada
penghasilan bersumber asing kena pajak dari masing-masing jenis penghasilan
berikut:
1. Penghasilan
pasif (misalnya, penghasilan berjenis investasi, seperti deviden, bunga,
royalti, dan biaya sewa)
2. Penghasilan
umum (semua jenis lainnya)
Perjanjian Pajak
Walupun
kredit pajak asing melindungi penghasilan bersumber asing dari pajak ganda
(pada beberapa tingkatan), perjanjian pajak bisa lebih jauh. Para penanda
tangan perjanjian tersebut biasanya setuju mengenai bagaimana pajak dan isentif
pajak akan ditetapkan, dihormati, dibagi, atau bahkan dihilangkan dari
pengasilan bisnis yang didapatkan dalam salah satu yuridiksi pajak oleh
masayarakat atau orang lain. Jadi, sebagian besar perjanjian pajak antara
negara penyelenggara dan negara asal menetapkan bahwa laba yang didapatkan oleh
perusahaan domestik di negara penyelenggraa harus terkena pajak hanya jika
perusahaan tersebut bisa menjaga perusahaannya di sana.Perjanjian pajak juga
mempengaruhi pajak pungutan atas deviden, bunga dan royalti yang dibayarkan
oleh perusahaan di suatu negara kepada pemegang saham asing. Perjanjian ini
biasanya memberikan pengurangan timbal balik atas pajak pungutan deviden dan
seringkali mengecualikan royalti dan bunga dari pajak pungutan.
Pertimbangan Mata
Uang Asing
Keuntungan
atau kerugian dalam mata uang asing yang secara umum dilokasikan antara sumber
AS dan sumber luar negeri dengan mengacu pada tempat kedudukan pembayar pajak
yang di dalam buku akuntansinya mencerminkan aktiva atau kewajiban dalam mata
uang asing.sumber keuntungan atau kerugian adalah Amerika Serikat.
Dimensi – Dimensi
Perencanaan Pajak
Dalam
perencanaan pajak, perusahaan-perusahaan multinasional memiliki keuntungan yang
nyata atas perusahaan-perusahaan domestik karena memiliki lebih banyak
fleksibilitas geografis dalam menempatkan sistem produksi dan distribusi
mereka.
Pengamatan
atas masalah perencanaan pajak dimulai dengan dua hal dasar :
· Pertimbangan
pajak seharusnya tidak pernah mengendalikan strategi usaha/bisnis. Kekuatan
keuangan atau operasional dari transaksi bisnis harus berdiri sendiri.
· Perubahan
hukum pajak secara konstan membatasi manfaat perencanaan pajak dalam jangka panjang
Penyatuan Kredit
Pajak
Penyatuan
penghasilan dari berbagai sumber memungkinkan kelebihan kredit yang dihasilkan
dari negara dengan tarif pajak tinggi untuk mengurangi laba yang diterima dari
wilayah dengan tarif pajak rendah.kelebihan kredit pajak dapat diperluas
untukpajak-pajak yang dibayarkan berkaitan dengan deviden yang dibagikan oleh
perusahaan luar negeri lapis kedua dan ketiga dalam suatu jaringan perusahaan
multinasional.
Menyatukan
Perencanaan Pajak Internasional
Untuk
bisa mencapai integrasi perencanaan pajak internasional, penasihat pajak
menyarankan langkah-langkah berikut:
1. Mencari
advis pajak dalam setiap yurisdiksi yang relevan.
2. Mengomunikasikan
semua fakta kepada setiap penasihat pajak.
3. Menunjuk
penasihat pajak tunggal untuk berkoordinasi dan menggabungkan advis dari
berbagai yurisdiksi.
4. Menjamin
bahwa rencana pajak sesuai dengan bisnis. Perencanaan pajak lintas negara yang
canggih tidak bisa dibeli begitu saja.
5. Menempatkan
semua analisis pajak dalam bentuk tulisan.
6. Berhati-hati
dengan dokumentasi transaksi.
7. Mencari
advis hukum berkualitas tinggi untuk setiap posisi pajak yang masuk ke dalam
area abu-abu atau mungkin dianggap agresif.
8. Pertimbangkan
bagaimana perasaan Anda jika perencanaan pajak Anda muncul dalam surat kabar
lokal.
Pertimbangan-pertimbangan
Pajak
Jika
tidak ditiadakan oleh
undang-undang, keuntungan perusahaan
biasditingkatkan dengan menetapkan harga pengiriman untuk memindahkan
keuntungan darianak perusahaan yang berlokasi di negara-negara yang berpajak
tinggi ke anak perusahaanyang berlokasi di negara-negara berpajak rendah.
Pengiriman intra perusahaan didasarkan
pada : harga yang terjaga dan
penetapan harga transfer. Harga terjaga adalah salah satu pihak yang
tidak terkait akan menerima barang sama atau serupa dalam situasi yang sama
atau serupa. Metode-metode penetapan harga terjaga meliputi :
· Penetapan
harga otomatis yang sebanding
· Penetapan
harga jual kembali
· Penetapan
harga untuk biaya tambahan
· Metode-metode
penetapan harga lainnya
Persetujuan
umum yang muncul diantara pemerintah memandang penetapan harga yang terjaga
sebagai standar yang tepat dalam
menghitung keuntungan untuk tujuan pajak.
Namun negara-negara memiliki
pandangan berbeda dalam
menafsirkan dan mengimplementasikan penetapan harga terjaga. Metode
ini merupakan konsep tidak tetap secara internasional.
Otoritas
pajak diseluruh dunia sedang
menyusun aturan-aturan mengenai penetapan harga
pengirtiman yang baru dan meningkatkan daya upaya. Penetapan harga pengiriman
tersebut adalah harga transfer. Dan harga transfer menjadi beban ketetapanutama
yang dirancang untuk memperkecil perpajakan global yang sering menyimpangkan
sistem kontrol multinasional.
Ketika setiap cabang perusahaan
dinilai sebagai pusat keuntungan
tersendiri, kebijakan ketetapan
harga tersebut bisa menghasilkan
ukuran performa yang menyimpang
dimana pada umumnya menjadi
konflik antara target perusahaan pusat dan cabang.
Tujuan
Kebijakan Perpajakan Internasional
Untuk
memajukan perdagangan antar negara, mendorong laju investasi di masing-masing
negara, pemerintah berusaha untuk meminimalkan pajak yang menghambat
perdagangan dan investasi tersebut. Salah satu upaya untuk meminimalkan beban
tersebut adalah dengan melakukan penghindaraan pajak berganda internasional.
3. Perusahaan
Multinasional
Peranan
perusahaan Multinational pada era globalisasi sekarang ini semakin penting
dalam bisnis internasional. Lebih-lebih dengan terbentuknya NAFTA (Nort America
Free Trade Agreement) dan AFTA (Asean Free Trade Agrement), memberikan peluang
besar bagi perusahaan multinasional untuk beroperasi di berbagai negara.
Perusahaan
multinasional atau PMN adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara;
perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki
kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya
memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global.
Perusahaan
multinasional yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara.
Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh
ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial
yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik.
Karena
jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan negara
sendiri, harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas
mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas
eknomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara
dan distrik politik regional seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti
potongan pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau
standar pekerja dan lingkungan yang memadai.
PMN
seringkali memanfaatkan subkontraktor untuk memproduksi barang tertentu yang
mereka butuhkan. Perusahaan multinasional pertama muncul pada 1602 yaitu
Perusahaan Hindia Timur Belanda yang merupakan saingan berat dari Perusahaan
Hindia Timur Britania. Perusahaan multinasional awalnya adalah perusahaan
domestic, dengan tingkat pertumbuhannya yang semakin tinggi, peluang pasar yang
dihadapi semakin besar, maka perusahaan akan melakukan ekspansi ke negara lain
atau go internasional. Motivasi perusahaan go international meliputi:
a. Memperluas
pasar.
b. Penggunaan
bahan baku dari negara asing,
c. Untuk
mempertahankan kelangsungan suplai bahan baku dari berbagai Negara,
d. Penggunaan
teknologi asing
e. Peningkatan
efisiensi produksi
f. Menghindari
hambatan politik dan peraturan pemerintah
g. Fluktuisasi
foreign exchange market
h. Diversifikasi
international
Ciri
– ciri perusahaan multinasional
· Lingkup
kegiatan income generating (perolehan pendapatan) perusahaan multinasional
melampau batas- batas Negara.
· Perdagangan
dalam perusahaan multinasional kebanyakan terjadi di dalam lingkup perusahaan
itu sendiri, walaupun antarnegara.
· Kontrol
terhadap pemakaian teknologi dan modal sangat diutamakan mengingat kedua factor
tersebut merupakan keuntungan kompetitif perusahaan multinasional.
· Pengembangan
system managemen dan distribusi yang melintasi batas-batas Negara, terutama
system modal ventura, lisensi dan franchise.
Kelemahan
dan Kelebihan perusahaan multinasional
Kelemahan
perusahaan multinasional, yaitu :
Semakin
banyaknya Perusahaan Multinasional yang didirikan dapat mempengauhi kekuasaan
ekonomi negara. Tetapi, jika jumlahnya sedikit, maka arti kuantitatifnya tidak
banyak.
Perusahaan
Multinasional tersebut memperoleh hasil berupa :
· Keuntungan
yang akan dialihkan ke luar negeri kepada pemegang sahamnya.
· Penyusutan/depresiasi,
dalam praktek sering digunakan untuk menyembunyikan keuntungan-keuntungan agar
tidak terkena pajak. Dapat merusak kehidupan politik dan ekonomi negara.
Kebaikan
perusahaan multinasional, antara lain:
· Menambah
devisa Negara melalui penanaman di bidang ekspor.
· Mengurangi
kebutuhan devisa untuk import di sector industry.
· Memodernisir
industry.
· Ikut
mendukung pembangunan nasional.
· Menambah
kesempatan kerja dengan membuka lapangan kerja baru.
Daftar
Pustaka:
https://natanedan.wordpress.com/2009/12/08/sekilas-tentang-pemajakan-internasional-oleh-nany-ariany/