Tugas Softskill
“Pengembangan Ekonomi Kreatif yang Positif”
Nama : Dinda Anugrah Mutiara
Kelas : 2EB25
NPM : 22213547
Mata Kuliah : Aspek Hukum dalam Ekonomi
BAB 1
PENDAHULUAN
Perkembangan dunia ekonomi dan bisnis saat ini telah mengalami pergeseran paradigma, yaitu dari ekonomi berbasis sumber daya ke paradigma ekonomi berbasis pengetahuan atau kreativitas. Hal tersebut terjadi karena paradigma ekonomi berbasis sumber daya di pandang cukup efektif dalam mengakselerasi pembangunan ekonomi dan bisnis. Terbukti pada kelompok perusahaanyang peduli terhadap peningkatan kapasitas aset yang memiliki peluang untuk berinovasi dan bertahan menghadapi gejolak perubahan lingkungan bisnisnya dan disanalah peran ekonomi kreatif diuji.
Seiring dengan berjalannya waktu kebutuhan masyarakat pun semakin mengalami peningkatan seperti sifat manusia yang tidak puas, pertambahan penduduk yang semakin meningkat, kemajuan ilmu teknologi dan informasi perubahan taraf hidup yang semakin meningkat dan kebudayaan yang semakin maju sehingga kebutuhan yang bervariasi dan beranekaragam membuat perkembangan ekonomi kreatif di arus pmbangunan ekonomi modern harus membuat inovasi.
Ekonomi kreatif merupakan pengembangan konsep berdasarkan modalkreatifitas yang dapat berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi. MenurutPresiden Susilo Bambang Yudhoyono (2007) “ekonomi gelombang ke-4 adalahkelanjutan dari ekonomi gelombang ketiga dengan orientasi pada kreativitas, budaya, serta warisan budaya dan lingkungan”. Sebelumnya Alvin Tofler dalam bukunya Future Shock (1970) mengungkapkan bahwa “peradaban manusia terdiri dari 3 gelombang; gelombang pertama adalah abad pertanian, gelombang kedua adalah abad industri dan gelombang ketiga adalah abad informasi” (dalam Nenny, 2008) .
Ekonomi kreatif adalah pemanfaatan cadangan sumber daya yang bukanhanya terbarukan, bahkan tak terbatas, yaitu ide, gagasan, bakat atau talenta dankreativitas. Nilai ekonomi dari suatu produk atau jasa di era kreatif tidak lagiditentukan oleh bahan baku atau sistem produksi seperti pada era industri, tetapilebih kepada pemanfaatan kreativitas dan penciptaan inovasi melalui perkembangan teknologi yang semakin maju. Industri tidak dapat lagi bersaing di pasar global dengan hanya mengandalkan harga atau kualitas produk saja, tetapiharus bersaing berbasiskan inovasi, kreativitas dan imajinasi. MenurutDepartemen Perdagangan, (2007) ada beberapa arah dari pengembangan industrikreatif ini, seperti pengembangan yang lebih menitikberatkan pada industri berbasis: (1) lapangan usaha kreatif dan budaya (creative cultural industry), (2) lapangan usaha kreatif (creative industry ), atau (3) Hak Kekayaan Intelektualseperti hak cipta (copyright industry).
Ekonomi kreatif terbukti berpengaruh positif dalam membangun negara-negara di seluruh benua untuk menggali dan mengembangkan potensi kreativitas yang dimilikinya. Negara negara membangun potensi ekonomi kreatif dengan caranya masing - masing sesuai dengan kemampuan yang dimiliki negara tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Ekonomi Kreatif
Ekonomi kreatif pada hakikatnya adalah kegiatan ekonomi yangmengutamakan pada kreativitas berpikir untuk menciptakan sesuatu yang barudan berbeda yang memiliki nilai dan bersifat komersial. Berikut telah dikemukakan oleh UNCTAD dalam Creative Economy Report , (2008:3). “Creativity in this context refers to the formulation of new ideas and to the application of these ideas to produce original works of art and cultural products, functional creation, observable in the way it contributes to entreupreneurship, fosters innovation, enchances productivity and promotes economic growth”.
Istilah “Ekonomi Kreatif” mulai dikenal secara global sejak munculnya buku “ The Creative Economy: How People Make Money from Ideas” (2001) oleh John Howkins. Dalam sebuah wawancara oleh Donna Ghelfi dari World IntellectualProperty Organization (WIPO) di tahun 2005, John Howkins secara sederhanamenjelaskan Ekonomi Kreatif yang disarikan sebagai berikut: “Kegiatan ekonomi dalam masyarakat yang menghabiskan sebagian besar waktunya untukmenghasilkan ide, tidak hanya melakukan hal-hal yang rutin dan berulang. Karena bagi masyarakat ini, menghasilkan ide merupakan hal yang harus dilakukan untuk kemajuan.”
Ekonomi kreatif di yakini dapat mempercepatkemajuan pembangunan ekonomi modern dan pengembangan bisnis di indonesia.Definisi arus pembangunan ekonomi modern dalam hal ini agar dapatmengembangkan arus pembangunan dengan inovasi - inovasi, hal ini didasarkan pada fenomena yang muncul dari pembangunan ekonomi dan perkembangan bisnis di banyak negara, terutama pada perbedaan kinerja pembangunan ekonomidan bisnis yang amat tajam antara negara-negara miskin yang sumber daya alam(SDA) dengan yang melimpah kekayaan alamnya. Sehingga dengan perkembangan arus pembangunan ekonomi modern menjadi jalan atau kuncikeberhasilan perkembangan ekonomi saat ini. Kunci keberhasilan pembangunanekonomi dan pengembangan bisnis pada kasus terletak pada keunggulan modalmanusia dalam membangun ekonomi kreatif di arus pengembangan ekonomimodern, melalui :
· Investasi jangka panjang pada pendidikan
· Modernisasiinfrastruktur informasi
· Peningkatan infastruktur untuk pengembangan kreatifitasdan kapabilitas inovasi
· Penciptaan lingkungan ekonomi yang kondusif untukmendorong transaksi pasar yang lebih atraktif tetapi efisien.
B. Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif di Indonesia
Ekonomi Kreatif diyakini akan menjadi trend ekonomi dunia dalam beberapa tahun mendatang. Stagnasi pertumbuhan ekonomi dan degradasi lingkungan yang semakin mengkhawatirkan, mendorong seluruh dunia untuk lebih mengedepankan kreativitas dalam berkehidupan ekonomi yang memaksimalkan nilai tambah dari suatu produk barang dan jasa dalam rangka keberlanjutan kehidupan dan peradaban manusia.
Indonesia dengan berbagai potensi yang dimiliki harus mempersiapkan diri menghadapi perubahan trend ekonomi dunia tersebut. Untuk itu, Pemerintah melalui intruksi Presiden No. 6 Tahun 2009 (Inpres 6/2009) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif telah mencoba mempersiapkan diri dengan mengkoordinir seluruh struktur pemerintahan yang ada untuk secara bersama-sama menyusun dan melaksanakan rencana aksi pengembangan ekonomi kreatif Indonesia.
Rencana Aksi Ekonomi Kreatif Kementerian PU Tahun 2010-2014 ini disusun sesuai dengan perintah Inpres 6/2009 yang salah satunya menginstruksikan kepada Menteri PU untuk menyusun dan melaksanakan Rencana Aksi Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kementerian PU.
Dokumen ini merangkum rencana aksi yang dicanangkan oleh Kementerian PU untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif dalam bidang pemerintahan yang ditangani Kementerian PU (sesuai dengan tugas dan fungsi dalam Perpres 24/2010), serta penugasan spesifik dari Presiden kepada Menteri PU dalam pengembangan ekonomi kreatif (sesuai Inpres 6/2009).
Rencana aksi yang dicanangkan merupakan penajaman terhadap Program dan Kegiatan yang dimuat dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PU Tahun 2010-2014, khususnya dalam mendukung Implementasi dari Rencana Pengembangan Ekonomi kreatif Indonesia 2009-2015 yang telah disusun dokumennya oleh Kementerian Perdagangan.
C. Manfaat Perkembangan Ekonomi Kreatif Untuk Pembangunan Ekonomi Modern di Indonesia
Manfaat ekonomi kreatif dinilai mampu mempertegas dan memperkayaidentitas nasional Bangsa Indonesia karena bisa memadukan ide, seni, daninovasi berbasis teknologi dan budaya yang tumbuh di kalangan masyarakat lokal. Melalui dukungan ekonomi kreatif, bangsa kita memperoleh manfaat, yaitu pertumbuhan ekonomi yang pro-rakyat, pemanfaatan sumberdaya alamsecara efektif serta penguatan identitas kultural yang justru akan mempertegas danmemperkaya identitas nasional bangsa kita sektor ekonomi kreatif sekaligusmemiliki peran signifikan dalam mendorong penciptaan lapangan kerja danmeningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu mampu meningkatkan kemampuan teknologi tepat guna dan merupakan produk berbasis pro-greeneconomy namun tetap bisa melestarikan warisan budaya dan kreativitas bangsa Indonesia yang khas dan unik. Kita harus bisa memanfaatkan kesempatan untukmengoptimalkan ekonomi kreatif, apalagi ini sekarang sedang menjadi tren baikdi Indonesia maupun di dunia.
D. Hambatan Pengembangan Ekonomi Kreatif di Indonesia
Dalam usaha pengembangan ekonomi kreatif terdapat lima kendala utama, yaitu:
· Akses pada bahan baku
· Teknologi
· Permodalan
· Perlindungan hak cipta
· Ketersediaan ruang public
Beberapa industri di Indonesia seperti batik masih sulit mendapatkan kain mori. Hal serupa juga masih dialami subsector lainnya. Dalam sisi teknologi alat pemasaran dan juga teknologi sebagai alat untuk membuat produk kreatifnya. Pemanfaatan teknologi masih rendah.
Dari sisi perbankan ekonomi kreatif belum menjadi ekonomi produktif.Adapun upaya pemerintah dalam melaksanankannya dengan menggelar pertemuan dengan Bank Indonesia untuk menyamakan pemahaman soal ekonomikreatif. Beberapa bank sudah melakukan kontribusi, tetapi masih kecil. Terdapatkesulitan mengukur nilai aset usaha karena sifatnya intangible. Pembiayaan tidakhanya dari perbankan, tetapi juga nonperbankan. Pemerintah sedang menggagas program subsidi untuk creativepreneur pemula. Para creativepreneur biasanya belum punya business plan, tetapi mempunyai ide-ide cemerlang.
Terkait dengan perlindungan hak cipta masih terdapat pembajakan yang menjadi masalah serius. Menurut Mari Elka “Jika disparitas harga antara produk asli dan bajakan sangat tinggi, maka potensi kerugiannya juga tinggi. Karenanya dari sisi suplai sebaiknya disparitas harga dikurangi. Caranya dengan diversifikasi produk sesuai daya beli. Dari sisi penegakan hukum, pemerintah harus lebihserius. Tidak hanya menindak para pengedar, tetapi juga pabrik yang memproduksi barang bajakan.”
Terdapat beberapa kendala lain seperti masih diperlukan banyak ruang public untuk memamerkan, memperjualbelikan, dan menjelaskan karya-karyakreatif. Percuma saja produksi karya kreatif membeludak kalau tidak bisaditampilkan ke publik.
BAB III
KESIMPULAN
Industrialisasi telah menciptakan pola kerja, pola produksi dan poladistribusi yang lebih murah dan lebih efisien, era globalisasi dankonektivitas mengubah cara bertukar informasi, berdagang, dan konsumsidari produk-produk budaya dan teknologi dari berbagai tempat di dunia. Kebutuhan masyarakat yang bervariasi memicu pelaku industry di Indonesia harus melakukan inovasi agar tetap dapat berproduksi. Peran pemerintah sangat penting dalamkemunculan ekonomi kreatif di Indonesia. Karena dengan dukungan pemerintah eksistensi ekonomi kreatif meningkat.
Dari beberapa uraian dalam pembahasan dapat disimpulkan ekonomi kreatif merupakan suatu konsep ekonomi yang muncul setelah era ekonomi informasi yangmengedepankan kreativitas, keterampilan dan bakat individu dalam mencipta karya orisinil berdasarkan daya kreasi dan daya cipta individu yang bernilai ekonomis.
Dalam banyak hal, keberadaan ekonomi kreatif di arus pembangunanekonomi modern mampu mengakselarasi pembangunan ekonomi dan bisnis serta mendorong percepatan globalisasi ekonomi karena produk-produk yang dihasilkan industri kreatif di Indonesia mampu bersaing di pasar global. Saat ini Indonesia tercatat menempati peringkat ke-43 di 64 Economic Creativity Index Ranking yang dipublikasikan oleh World Economic Forum.
Perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia mengalami kemajuanwalaupun masih tergolong rendah. Ada lima kendala utama, yaitu: akses pada bahan baku, teknologi, permodalan, perlindungan hak cipta, danketersediaan ruang public dan pemanfaatan teknologi masih rendah.Melalui pemaparan data-data yang telah ditulis sebelumnya perkembangan Ekonomi kreatif mengalami peningkatan sejak tahun 2002-2010 baik dari segi PDB, penyerapan tenaga kerja, kontribusinyaterhadap ekspor Indonesia.
Sektor Industri Kreatif penyumbang eksportertinggi adalah Industri Fesyen dan KerajinanDampak positif dari pengembangan ekonomi modern terhadap arus pembangunan ekonomi modern di Indonesia saat ini adalah meningkatnya kontribusi ekonomi industri kreatif terhadap PDB, menciptakan lapangan pekerjaan, peningkatan ekspor. Menciptakan iklim bisnis seperti penciptaanlapangan usaha, Dampak bagi sektor industri lain, pemasaran produk, dan citra &identitas bangsa seperti turisme, ikon internasional, membangun warisan budaya& nilai lokal.
DAFTAR PUSTAKA
Yudhoyono, Susilo Bambang. 2007. Berita Utama. [Online] . Tersedia: https://www.presidenri.go.id/index.php/fokus/2007/07/11/2009.html [04 Oktober 2013]
Sebayang, L.R. (2012). Analisis Prospek Ekspor Industri Kreatif dalam Meningkatkan Perekonomian Indonesia. Skripsi Sarjana pada FE USU Medan: tidak diterbitkan
Departemen Perdaganagan. (2007). Cetak Biru Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia. Jakarta: Departemen Perdagangan.
Indonesia Kreatif. (2013). Creative Economy. [Online]. Tersedia: http://indonesiakreatif.net/creative-economy/what-is/what-is/#di9il8WCqXpePgHl.99 [4 Oktober 2013]
Indonesia Kreatif. (2013).Creative Economy. [Online]. Tersedia:http://indonesiakreatif.net/creative-economy/programs/ekmdi-dan-eksb/#EZJGHQgfUAGCyg8R.99 [4 Oktober 2013].